Thursday 8 September 2011

10 Aspek Degradasi Moral dan 11 Prinsip Pendidikan Karakter

Posted on 31 Juli 2011 by AKHMAD SUDRAJAT
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa.

Kesepuluh tanda tersebut adalah:
1. meningkatnya kekerasan pada remaja
2. penggunaan kata-kata yang memburuk
3. pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
4. meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
5. kaburnya batasan moral baik-buruk,
6. menurunnya etos kerja
7. rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
8. rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
9. membudayanya ketidakjujuran
10. adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Meski dengan intensitas yang berbeda-beda, masing-masing dari kesepuluh tanda tersebut tampaknya sedang menghinggapi negeri ini. Dari kesepuluh tanda-tanda tersebut, saya melihat aspek yang kesembilan yakni membudayanya ketidakjujuran tampaknya menjadi persoalan serius di negeri ini. Kejujuran seolah-olah telah manjadi barang langka.
Atas dasar itulah maka pendidikan karakter menjadi amat penting. Pendidikan karakter menjadi tumpuan harapan bagi terselamatkanya bangsa dan negeri ini dari jurang kehancuran yang lebih dalam.
Meski hingga saat ini belum ada rumusan tunggal tentang pendidikan karakter yang efektif, tetapi barangkali tidak ada salahnya jika kita mengikuti nasihat dari Character Education Partnership bahwa untuk dapat mengimplementasikan program pendidikan karakter yang efektif, seyogyanya memenuhi beberapa prinsip berikut ini:
1. Komunitas sekolah mengembangkan dan meningkatkan nilai-nilai inti etika dan kinerja sebagai landasan karakter yang baik.
2. Sekolah berusaha mendefinisikan “karakter” secara komprehensif, di dalamnya mencakup berpikir (thinking), merasa (feeling), dan melakukan (doing).
3. Sekolah menggunakan pendekatan yang komprehensif, intensif, dan proaktif dalam pengembangan karakter.
4. Sekolah menciptakan sebuah komunitas yang memiliki kepedulian tinggi.(caring)
5. Sekolah menyediakan kesempatan yang luas bagi para siswanya untuk melakukan berbagai tindakan moral (moral action).
6. Sekolah menyediakan kurikulum akademik yang bermakna dan menantang, dapat menghargai dan menghormati seluruh peserta didik, mengembangkan karakter mereka, dan berusaha membantu mereka untuk meraih berbagai kesuksesan.
7. Sekolah mendorong siswa untuk memiliki motivasi diri yang kuat
8. Staf sekolah ( kepala sekolah, guru dan TU) adalah sebuah komunitas belajar etis yang senantiasa berbagi tanggung jawab dan mematuhi nilai-nilai inti yang telah disepakati. Mereka menjadi sosok teladan bagi para siswa.
9. Sekolah mendorong kepemimpinan bersama yang memberikan dukungan penuh terhadap gagasan pendidikan karakter dalam jangka panjang.
10. Sekolah melibatkan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam upaya pembangunan karakter
11. Secara teratur, sekolah melakukan asesmen terhadap budaya dan iklim sekolah, keberfungsian para staf sebagai pendidik karakter di sekolah, dan sejauh mana siswa dapat mewujudkan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Berkaitan dengan pengembangan dan peningkatan nilai-nilai inti etika di sekolah, tentusaya gembira jika sekolah-sekolah kita dapat menempatkan kejujuran sebagai prioritas utama dalam pengembangan program pendidikan karakter di sekolah. Gordon Allport menyebutkan bahwa kejujuran adalah mahkota tertinggi dari sistem kepribadian individu. Jadi. sehebat apapun kepribadian seseorang jika di dalamnya tidak ada kejujuran, maka tetap saja dia hidup tanpa mahkota, bahkan mungkin justru dia bisa menjadi manusia yang berbahaya dan membahayakan.

== Publikasikan materi ini ==

Wednesday 12 January 2011

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS-UN) Tahun Pelajaran 2010/2011

Sebagai tindak lanjut PERMENDIKNAS No. 45 Tahun 2010 dan PERMENDIKNAS No. 46 Tahun 2010, maka Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah menerbitkan peraturan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam Peraturan BNSP No. 0148/SK-POS/BSNP/I/2011.Di dalamnya mengatur tentang berbagai ketentuan yang berkaitan dengan : (1) Penyelenggara Ujian Nasional; (2) Peserta Ujian Nasional; (3) Bahan Ujian Nasional; (4) Pelaksanaan Ujian Nasional; (5) Pemeriksaan Hasil Ujian Nasional; (6) Kelulusan dari Satuan Pendidikan; (7) Kelulusan Ujian Nasional; (8) Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; (9), Biaya Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan (10) Sanksi. (lihat lampiran peraturan)
Dan tentunya akan lebih jelas bila anda baca sendiri peraturan tersebut dengan cara KLIK DISINI
Menurut anda apa saja yang dapat dilakukan untuk membantu siswa agar lulus dengan baik pada ujian nanti? komentar anda ditunggu... ..