Terjawab sudah wacana tentang induksi guru baru yang akhir -akhir ini menjadi perbincangan para guru dan praktisi pendidikan dengan keluarnya permendiknas no.27 tahun 2010 tentang induksi bagi guru pemula.
Banyak harapan yang ingin di capai dengan permen ini terutama lahirnya guru-guru muda yang profesional..mari kita laksanakan agar pendidikan menjadi lebih baik.
bagi anda yang ingin mengunduh salinannya silahkan KLIK DISINI.
Thursday, 18 November 2010
Thursday, 11 November 2010
Antara Dukun dengan Pendidik Profesional
Posted on 14 Maret 2009 by AKHMAD SUDRAJAT
Dukun dengan Pekerjaan ProfesionalTidak dipungkiri, meski saat ini kita hidup dalam era digital dan kesejagatan, tetapi pada sebagian masyarakat Indonesia masih ada saja yang mempercayai bahwa dukun adalah sosok yang bisa dimintai jasa untuk kepentingan tertentu. Wikipedia menyebutkan bahwa “dukun adalah seseorang yang membantu masyarakat dalam upaya penyembuhan penyakit melalui tenaga supranatural”. Meski Wikipedia hanya merumuskan dukun untuk kepentingan penyembuhan penyakit, tetapi dalam kenyataannya di Indonesia, selain dimanfaatkan untuk menyembuhkan penyakit (fisik maupun psikologis), jasa dukun juga dimanfaatkan untuk kepentingan promosi jabatan (karier/vokasional), memperoleh jodoh (sosial), bahkan memperoleh kepandaian intelektual dan kesuksesan dalam belajar (akademik). Tidak menutup kemungkinan ada seseorang yang ingin lulus Ujian Nasional atau Sidang Sarjana, bukannya belajar secara sungguh-sungguh tapi malah pergi ke dukun.
Pengetahuan dan keterampilan seorang dukun tidak diperoleh melalui pendidikan formal yang tinggi, karena hingga saat ini sepengetahuan saya, di Indonesia atau mungkin di dunia, belum ada sekolah atau perguruan tinggi yang membuka program studi keahlian perdukunan. Kalau pun ada, mungkin hanya sebatas kursus privat yang sangat terbatas (eksklusif), yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Untuk bisa menjadi seorang dukun tidak diwajibkan menempuh pendidikan formal tertentu. Seorang dukun tidak perlu menguasai komputer, tidak perlu menguasai metode ilmiah, tidak perlu menulis. Bahkan, tidak perlu memahami karakteristik pasiennya, karena dia akan melaksanakan pelayanan dari sudut pandang dia. Oleh karena itu, siapapun pasiennya biasanya akan diberi perlakuan yang sama.
Pelayanan yang diberikan sang dukun kepada pasien (user) hadir dalam berbagai ragam. Meski hampir bisa dipastikan tidak akan pernah ada standar pelayanan dan kompetensi dukun nasional, namun dalam praktik pelayanannya biasanya dilakukan melalui prosedur-prosedur (ritual) tertentu, yang tentunya setiap dukun akan menentukan prosedurnya masing-masing. Diantaranya ada prosedur yang agak masuk akal (logis-rasional), tetapi pada umumnya prosedur yang ditempuh sangat jauh dari akal sehat dan terkesan asal-asalan alias “semau gue”. Jangankan pasien atau orang awam lainnya, mungkin dukunnya sendiri akan mengalami kesulitan jika diminta menjelaskan apa dan mengapa prosedur itu harus ditempuh terutama kaitannya dengan jasa yang diminta. Misalnya, apa hubungannya antara mandi kembang dengan dapat jodoh atau keberhasilan karier, apa hubungannya minuman yang telah dicelupi batu oleh Ponari dengan kesembuhan sang pasien.
Bagaimana dengan hasil yang diterima oleh pasien (klien) atas pelayanan sang dukun? Walaupun ada diantaranya yang merasakan manfaat dari pelayanan sang dukun tetapi sangat sulit untuk diprediksikan apalagi jika harus dijelaskan dan dihitung secara kuantitatif.
Mari kita bandingkan dengan tiga jenis pekerjaan di Indonesia yang saat ini secara yuridis telah diakui sebagai pekerjaan profesional, yaitu: guru, konselor dan pengawas sekolah. Guru dan konselor memiliki sasaran (user) yang sama yaitu siswa (konseli), sementara sasaran (klien) pengawas sekolah adalah guru (personal) dan sekolah (manajerial). Dilihat dari ruang lingkup jasa pelayanan yang diberikan kepada sasaran (user) dari ketiga jabatan tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan dukun, yaitu mencakup: pribadi, sosial, karier dan belajar (akademik) dari user masing-masing.
Untuk menyandang ketiga jabatan tersebut harus menempuh pendidikan yang cukup lama, untuk guru sekurang-kurangnya D4/S1, sementara untuk menjadi pengawas sekolah minimal S2 ditambah pendidikan profesi. Dengan pendidikan yang lama, diharapkan dalam dirinya tersedia pengetahuan dan keterampilan yang tinggi tentang bidangnya masing-masing. Mereka dituntut untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur standar yang bisa dijelaskan dan dipertanggung jawabkan secara etik-moral maupun ilmiah. Begitu juga, mereka dituntut memberikan hasil yang pasti dan bisa diprediksi bagi kliennya masing-masing.
Singkatnya, ketiga profesi tersebut dituntut melaksanakan pekerjaan yang tidak asal-asalan dan dengan hasil-hasil yang jelas dan terukur. Jika tidak, lantas apa bedanya dengan dukun?
Dukun dengan Pekerjaan ProfesionalTidak dipungkiri, meski saat ini kita hidup dalam era digital dan kesejagatan, tetapi pada sebagian masyarakat Indonesia masih ada saja yang mempercayai bahwa dukun adalah sosok yang bisa dimintai jasa untuk kepentingan tertentu. Wikipedia menyebutkan bahwa “dukun adalah seseorang yang membantu masyarakat dalam upaya penyembuhan penyakit melalui tenaga supranatural”. Meski Wikipedia hanya merumuskan dukun untuk kepentingan penyembuhan penyakit, tetapi dalam kenyataannya di Indonesia, selain dimanfaatkan untuk menyembuhkan penyakit (fisik maupun psikologis), jasa dukun juga dimanfaatkan untuk kepentingan promosi jabatan (karier/vokasional), memperoleh jodoh (sosial), bahkan memperoleh kepandaian intelektual dan kesuksesan dalam belajar (akademik). Tidak menutup kemungkinan ada seseorang yang ingin lulus Ujian Nasional atau Sidang Sarjana, bukannya belajar secara sungguh-sungguh tapi malah pergi ke dukun.
Pengetahuan dan keterampilan seorang dukun tidak diperoleh melalui pendidikan formal yang tinggi, karena hingga saat ini sepengetahuan saya, di Indonesia atau mungkin di dunia, belum ada sekolah atau perguruan tinggi yang membuka program studi keahlian perdukunan. Kalau pun ada, mungkin hanya sebatas kursus privat yang sangat terbatas (eksklusif), yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu. Untuk bisa menjadi seorang dukun tidak diwajibkan menempuh pendidikan formal tertentu. Seorang dukun tidak perlu menguasai komputer, tidak perlu menguasai metode ilmiah, tidak perlu menulis. Bahkan, tidak perlu memahami karakteristik pasiennya, karena dia akan melaksanakan pelayanan dari sudut pandang dia. Oleh karena itu, siapapun pasiennya biasanya akan diberi perlakuan yang sama.
Pelayanan yang diberikan sang dukun kepada pasien (user) hadir dalam berbagai ragam. Meski hampir bisa dipastikan tidak akan pernah ada standar pelayanan dan kompetensi dukun nasional, namun dalam praktik pelayanannya biasanya dilakukan melalui prosedur-prosedur (ritual) tertentu, yang tentunya setiap dukun akan menentukan prosedurnya masing-masing. Diantaranya ada prosedur yang agak masuk akal (logis-rasional), tetapi pada umumnya prosedur yang ditempuh sangat jauh dari akal sehat dan terkesan asal-asalan alias “semau gue”. Jangankan pasien atau orang awam lainnya, mungkin dukunnya sendiri akan mengalami kesulitan jika diminta menjelaskan apa dan mengapa prosedur itu harus ditempuh terutama kaitannya dengan jasa yang diminta. Misalnya, apa hubungannya antara mandi kembang dengan dapat jodoh atau keberhasilan karier, apa hubungannya minuman yang telah dicelupi batu oleh Ponari dengan kesembuhan sang pasien.
Bagaimana dengan hasil yang diterima oleh pasien (klien) atas pelayanan sang dukun? Walaupun ada diantaranya yang merasakan manfaat dari pelayanan sang dukun tetapi sangat sulit untuk diprediksikan apalagi jika harus dijelaskan dan dihitung secara kuantitatif.
Mari kita bandingkan dengan tiga jenis pekerjaan di Indonesia yang saat ini secara yuridis telah diakui sebagai pekerjaan profesional, yaitu: guru, konselor dan pengawas sekolah. Guru dan konselor memiliki sasaran (user) yang sama yaitu siswa (konseli), sementara sasaran (klien) pengawas sekolah adalah guru (personal) dan sekolah (manajerial). Dilihat dari ruang lingkup jasa pelayanan yang diberikan kepada sasaran (user) dari ketiga jabatan tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan dukun, yaitu mencakup: pribadi, sosial, karier dan belajar (akademik) dari user masing-masing.
Untuk menyandang ketiga jabatan tersebut harus menempuh pendidikan yang cukup lama, untuk guru sekurang-kurangnya D4/S1, sementara untuk menjadi pengawas sekolah minimal S2 ditambah pendidikan profesi. Dengan pendidikan yang lama, diharapkan dalam dirinya tersedia pengetahuan dan keterampilan yang tinggi tentang bidangnya masing-masing. Mereka dituntut untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur standar yang bisa dijelaskan dan dipertanggung jawabkan secara etik-moral maupun ilmiah. Begitu juga, mereka dituntut memberikan hasil yang pasti dan bisa diprediksi bagi kliennya masing-masing.
Singkatnya, ketiga profesi tersebut dituntut melaksanakan pekerjaan yang tidak asal-asalan dan dengan hasil-hasil yang jelas dan terukur. Jika tidak, lantas apa bedanya dengan dukun?
Subscribe to:
Posts (Atom)