Berdasarkan Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, hasil penilaian kinerja guru dilaksanakan dan ditetapkan setiap tahun dalam bentuk Penetapan Angka Kredit Tahunan (PAK). Ada dua periode pengajuan usulan penetapan angka kredit dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juli untuk periode Oktober dan pada bulan Januari untuk periode April. Pendidik dapat memilih waktu mengajukan PAK untuk periode Oktober atau April yang dilampiri dokumen dengan masa 1 tahun.
Berdasarkan Paraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya adalah pendidikan, pembelajaran/pembimbingan, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan unsur penunjang.
Sub unsur dari PKB adalah publikasi ilmiah. Publikasi Ilmiah terdiri dari presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Publikasi ilmiah dan karya inovatif tidak wajib sampai golongan IIId, namun dari golongan IIId ke IV a wajib membuat 1 makalah penelitian yang diseminarkan. Berdasarkan data dari Tim Penilai Angka Kredit kabupatan Tanggamus pada bulan januari 2016, rata-rata 30 % guru yang melengkapi sub unsur publikasi Ilmiah pada pengajuan PAK setiap periode sejak Juli tahun 2014 sampai Januari 2016. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah karena lemahnya kemampuan membuat publikasi ilmiah sesuai pedoman.
Organisasi pengawas sekolah (Korwas dan MKPS ) kabupaten Tanggamus berupaya mengatasi permasalahan yang dihadapi para guru dan sebagian pengawas tersebut dalam bentuk “program bimbingan penulisan karya publikasi ilmiah bagi guru dan pengawas”. Bimbingan akan diberikan dalam beberapa tahap yaitu ;
- Motivasi dan pemilihan karya publikasi Ilmiah (tidak hanya sebatas PTK atau PTS )
- Bimbingan membuat perencanaan, pelaksanaan, pembuatan laporan penelitian.
- Kegiatan seminar hasil penelitian`
- Bimbingan Penyusunan DUPAK.
Bimbingan akan dilaksanakan di sembilan kelompok kerja dengan pertimbangan lokasi kegiatan agar peserta tidak terlalu jauh dari tempat tinggal sehingga dapat mengikuti program ini yaitu di kecamatan Semaka, Wonosobo, Kotaagung, Gisting ,Talangpadang, Pugung, Cukuh balak Pulau panggung dan Kelumbayan.
Program ini akan dilaksanakan dengan target setiap peserta mampu membuat minimal satu karya pulikasi ilmiah dan menyusun Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit dengan minimal 7 kali pertemuan termasuk seminar , dengan besaran biaya yang akan ditetapkan setelah jumlah pendaftar dalam kelompok di ketahui( ajak teman sebanyak-banyaknya, agar biayanya semakin ringan)
Bagi para guru yang mengalami masalah dengan kenaikan pangkat khususnya yang berkaitan dengan publikasi ilmiah, pastikan anda mendaftar dan mengikuti kegiatan tahap demi tahap karena keberhasilan akan menanti pada tahap yang terakhir.. daftarkan diri anda dengan mengisi formulir online pendaftaran dengan langsung klik disini. Atau dapat juga mendaftar secara ofline dengan unduh formulir ini kemudian hubungi koordinator terdekat anda, selambatnya 25 maret 2016. Daftar online
Unduh formulir pendaftaran